Kejati Sulsel Terima Pengajuan Restorative Justice untuk Empat Kasus dari Tiga Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Wakil Kepala Kejati, Teuku Rahman, dan Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman, melakukan ekspose pengajuan Restorative Justice (RJ) pada Rabu (30/11/2024) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, No. 244.

Empat perkara yang diusulkan untuk diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif ini berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Takalar, dan Tana Toraja. Seluruh proses ekspose juga melibatkan jajaran Kejari yang berpartisipasi secara daring melalui aplikasi Zoom.

Teuku Rahman menyampaikan, pendekatan Restorative Justice memungkinkan terciptanya harmoni dan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat, sekaligus menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan.

“Keadilan restoratif menjadi solusi dengan mengutamakan kepentingan korban dan memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk berdamai,” ujar Teuku Rahman.

Menurutnya, maaf dari korban menjadi faktor kunci dalam penyelesaian perkara melalui RJ, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pelaku.

Rincian Perkara yang Diajukan untuk Restorative Justice :

1. Kejari Palopo
Kasus ini melibatkan tersangka Muh Arfah Mukmin (28) yang didakwa melakukan pengrusakan properti, melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP. Kejadian ini terjadi pada 24 Agustus 2024 di Kota Palopo akibat kesalahpahaman. Arfah merasa suami korban membuang sampah di dekat rumah kosnya, yang memicu amarah sehingga merusak pagar, sepeda, dan kaca jendela milik korban Franssiska. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gubernur Sulsel Resmikan RSUD Regional La Mappapenning Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Sejuk dari Sulsel: Vox Point dan Muhammadiyah Serukan Persatuan dan Kedamaian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Sulsel), Agustinus Bangun, SH, MH., menyerukan kepada seluruh...

Desa Tanpa Solusi, Pemuda Bontonyeleng Merespon Agustus Tanpa Dana Desa

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Di tengah gegap gempita kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan semarak, Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba, justru...

Perubahan Perjalanan ke Malino: Dari Keindahan Alam ke Kerusakan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dulu, perjalanan ke Malino merupakan pengalaman yang sangat mengasyikkan. Pemandangan alam yang indah, terutama bunga-bunga...

Potensi Kontra-Intelijen, AYP Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ciptakan Kondisi Kondusif

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tokoh muda sekaligus aktivis asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP), meminta Presiden Prabowo Subianto...