Setelah Empat Bulan, Pembobol M Banking Berhasil Dibekuk Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Setelah melakukan aksi kejahatan pencurian dan akses ilegal pada 28 – 29 Desember 2024 atau setelah sekitar empat bulan , seorang pengusaha berinitial H (25 tahun) warga Jalan Wijaya Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata belum lama ini berhasil dibekuk anggota Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain sebutkan H melakukan aksinya dengan cara mengakses Mobile Banking(M Banking) yaitu melakukan registrasi M Banking Livin Mandiri dengan menggunakan nomor HP nya sendiri.

Dengan demikian dapat mengakses kembali M Banking Livin Mandiri milik korban dengan kerugian mencapai Rp8.534.000.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pertama di Indonesia, Program SUTASOMA, Perlindungan Sosial Bagi Petani Soppeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekda Sinjai Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Mandiri

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi wirausaha pemula di Rumah Makan Wiring...

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...