Setelah Empat Bulan, Pembobol M Banking Berhasil Dibekuk Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Setelah melakukan aksi kejahatan pencurian dan akses ilegal pada 28 – 29 Desember 2024 atau setelah sekitar empat bulan , seorang pengusaha berinitial H (25 tahun) warga Jalan Wijaya Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata belum lama ini berhasil dibekuk anggota Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain sebutkan H melakukan aksinya dengan cara mengakses Mobile Banking(M Banking) yaitu melakukan registrasi M Banking Livin Mandiri dengan menggunakan nomor HP nya sendiri.

Dengan demikian dapat mengakses kembali M Banking Livin Mandiri milik korban dengan kerugian mencapai Rp8.534.000.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Achmad Ilham Menilai Kinerja Penyidik Polda Sulsel Lambat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Enrekang Komitmen berantas sabung ayam di Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto SH., S.I.K., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian sabung...

AKP Junaedi, SH Jabat Wakapolsek Bontoala, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Melayani

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — AKP Junaedi, SH resmi mengemban amanah sebagai Wakapolsek Bontoala berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/01/KEP/2026. Surat...

Toraja Fun Rufting Angkat Potensi Wisata Alam Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Deras arus Sungai Sa’dan di Tagari Balusu, Toraja Utara, menjadi saksi keseruan Toraja Fun Rufting...

Kejati Sulsel Bongkar Praktik Jaksa Gadungan, Dua Orang Diamankan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin langsung pengungkapan kasus jaksa gadungan...