PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Sebanyak 254 dari 286 calon jamaah haji Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 M/1447 H meminta agar biaya pemeriksaan kesehatan yang telah dibayarkan di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang dikembalikan.
Salah seorang calon jamaah haji yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa karena selain telah mengikuti manasik haji beberapa kali, mereka juga telah mengeluarkan biaya pemeriksaan kesehatan yang nilainya cukup besar.
“Kami dibebankan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp1.000.000 per orang, namun ternyata tidak jadi berangkat. Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, baru pihak Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa yang diberangkatkan hanya 32 orang,” ujarnya di Bontosunggu, Kamis (22/5/2026).
Ia meminta agar dana pemeriksaan kesehatan dikembalikan kepada seluruh calon jamaah haji yang batal berangkat, kecuali 32 orang yang kini telah berada di Tanah Suci.
Para calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya merasa dirugikan oleh instansi terkait, yakni Kementerian Haji Kabupaten Jeneponto dan pihak Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang. Menurut mereka, sebelum ada kepastian keberangkatan, seharusnya pemeriksaan kesehatan belum dilakukan.
Di tempat terpisah, Ketua DPW LSM LPK RI, Supriadi Timpo, menilai pemeriksaan kesehatan terhadap 286 calon jamaah haji dilakukan terlalu dini.
“Seharusnya setelah ada kepastian keberangkatan baru dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau seperti ini, yang rugi adalah calon jamaah yang batal berangkat. Kasihan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan seharusnya hanya dilakukan terhadap calon jamaah yang telah dipastikan berangkat. Ia juga meminta pihak terkait bertanggung jawab atas biaya yang telah dibayarkan para calon jamaah.

