109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

Zainal
Zainal 273 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mewakili Kemenkumham menyerahkan remisi kepada 109 orang narapidana dan anakpidana Rutan kelas IIB Makale, Rabu (17/08/2022).

Penyerahan remisi disaksikan Forkopimda, sesuai Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Nomor : PAS-1268.PK.05.04.Tahun 2022, Tentang Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana dan Anakpidana, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pasca Wakil Bupati serahkan remisi, Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung, serahkan jam dinding jumbo kepada Zadrak Tombeg, hasil karya narapidana.

Luther Toding katakan, dari 109 narapidana dan anakpidana terima remisi, 9 orang 5 bulan, 19 orang 4 bulan, 28 orang 3 bulan, dan 37 orang 2 bulan, dengan jumlah penghuni rutan Tana Toraja 160 orang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolsek Biringbulu Kunjungi Tokoh Masyarakat Tonrorita
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!