PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Operasi Sikat 2022 yang dilaksanakanĀ selama 20 hari danĀ berakhir secara serentak di wilayah Polda Sulsel, dan dalam operasi Polres Toraja Utara (Torut) berhasil mengungkap hasil Operasi Sikat di Tahun 2022. Operasi Sikat dimotori Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara selama 20 hari sejak tanggal 11-30 Agustus 2022.
Dalam operasi tersebut, puluhan tersangka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti mulai dari beberapa unit sepeda motor, beberapa unit handphone, sejumlah uang tunai, hingga alat bukti kejahatan lainnya.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, SH mengatakan, Operasi Sikat 2022 yang digelar selama 20 hari yang menargetkan pelanggar pasal 362 dan 363 KUHPidana. Selama kurun operasi dilaksanakan mendapatkan hasil total TO dan Non-TO sebanyak 10 orang tersangka, yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki.
“Operasi Sikat 2022 yang telah dilaksanakan berhasil mengungkap 2 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara 2 Non-TO (tercapai melebihi 100%),” ungkap Kasat Reskrim dalam rilisnya, Kamis (01/09/2022) siang.