Pemprov Sulsel Perpanjang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Desember 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, memperpanjang kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) yang sebelumnya diberlakukan sejak Juli hingga akhir November 2022.

Perpanjangan pembebasan BBNKB II ini, menurut Kabid PAD Bapenda Sulsel Darmayani SH, MSi, akan di berlakukan hingga akhir bulan Desember 2022.

“Insya Allah pembebasan BBNKB II diperpanjang hingga akhir Desember,” ucapnya di ruang kerjanya, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (02/12/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gerak Cepat Unit Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...