Jadi Narasumber FGD, Arfandi Kritisi Kebijakan Gubernur Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Ir. Arfandi Idris, menjadi salah satu narasumber pada Focus Group Discussion (FGD)  bertema ‘Kewenangan Kepala Daerah / Pj. Kepala Daerah (Gubernur, Bupati / Wali Kota) dalam Pengelolaan SDM ASN (Pengangkatan, Mutasi dan Promosi Jabatan).

Selain Arfandi, kegiatan yang dilaksanakan Senator Dr.H.Ajiep Padindang, SE, MM, Anggota DPD RI / MPR RI Dapil Sulawesi Selatan, di Hotel Aryaduta Jl. Sombaopu No.297 Lantai 2 , Losari Kota Makassar, juga menghadirkan narasumber Direktur Politeknik STIA-LAN, yang diwakili Dr. Alam Tauhid Syukur SSos,, MSi, dan Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Andi Anto, SSos, MH, MAP.

Terkait tema di atas Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Ir. Arfandi Idris melihat beberapa kelemahan soal Kewenangan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T. Hal itu disampaikan di hadapan peserta FGD dari kalangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, utusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, utusan Pemda kabupaten/kota (Makassar, Gowa, dan Maros), utusan DPRD kabupaten dan kota (Makassar, Gowa, dan Maros), akademisi, Ormas, budawayan dan wartawan.

Menurut Arfandi kegiatan FGD yang dilaksanakan Senator Dr.H.Ajiep Padindang, SE, MM, Anggota DPD RI/MPR RI adalah kegiatan yang sangat saya apresiasi, apalagi dengan mengusung tema yang terkait Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Saya mencari ‘teman’ terhadap kegelisahan ini dalam berbagai bentuk terkhusus pengawasan DPRD Sulsel,” ujar Wakil Ketua Komisi A.

Katanya, ada mekanisme yang tidak terjangkau yaitu pemerintah pusat. Apalagi kalau sudah penyampaian untuk persetujuan ke pusat, kita di DPRD sudah ‘mati langkah’.

“Sangat disayangkan, semua konsep pun aturan di sulsel di labrak. Lucunya lagi, tidak ada mekanisme baik penjesalan, pendekatan yang sifatnya pembinaan,” jelas Arfandi yang saat pemaparan nyaris tertawa di hadapan peserta FGD.

Baca juga :  Produk UMKM Diminta Mendaftar di e-Katalog, Ini Manfaatnya

Padahal lanjut Arfandi, semua pejabat untuk mengisi jabatan tersebut ‘mereka’ ikut lelang jabatan, untuk menguji kompetensi, kapibiltas sebagai mekanisme seleksi. Hasilnya, mereka tidak diangkat pada jabatan yang dimaksud.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bicara Sejarah, Sejarah Berbicara

Siapa Itu Daeng Mangalle? PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Di sebuah sudut kota Makassar, bukan di ruang seminar atau gedung...

MOI Wajo Desak DPRD Gelar RDP, Aset dan Program Persutraan Diduga Mangkrak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aspirator Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Wajo, Marsose Gala, mendesak DPRD Kabupaten...

Terobosan Bersejarah: Provinsi Kalimantan Utara Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang dengan sukses meraih anugerah bergengsi Keterbukaan Informasi...

Di Tengah Intensitas Hujan yang Meningkat, Bhabinkamtibmas Cambaya Gencarkan Kegiatan Sambang Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah intensitas hujan yang meningkat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, menggencarkan...