Guru Tahfiz di Gowa Perkosa Tiga Santriwati, Terancam 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Polres Gowa berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap tiga santriwati di bawah umur yang dilakukan oleh pimpinan yayasan sekaligus guru mereka sendiri di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu. Pelaku, FS (28), kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dalam konferensi pers Rabu (22/01/2025), Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, mengungkapkan kronologi kejahatan tersebut. Kejadian bermula pada Juni 2024, di mana FS secara bergantian memanggil tiga korban, HJ (14), SA (12), dan PI (14), ke kamar santri. Di dalam kamar, FS memaksa mereka melakukan hubungan seksual dengan ancaman kekerasan.

Ketiga korban berasal dari daerah yang berbeda, HJ dari Desa Kanjilo, Gowa, SA dari Dusun Kalongkong, Takalar, dan PI dari Dusun Bua-Bua, Selayar.

“Mereka sempat melawan, tetapi pelaku berhasil menghentikan perlawanan mereka dengan ancaman,” jelas Kapolres

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sengketa Informasi Publik INAKOR Minahasa vs Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Berlabuh di KIP Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Massa Aksi Bela Palestina Long March di Kawasan CFD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Ratusan masyarakat Sinjai yang tergabung dalam Peduli Palestina melakukan aksi damai yang berpusat di Kawasan...

Puluhan Murid Thoriqul Jannah Sinjai Meriahkan Festival Pendidikan Fitrah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Suasana Lapangan Nasional (Lapnas) Sinjai Utara, Sabtu (23/08/2025) pagi, tampak semarak. Puluhan anak dari KB dan TK...

Polres Soppeng Menggelar Pemeriksaan Kesehatan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Si Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polres Soppeng menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada personel dan anggota Bhayangkari...

Dandim 1423 Soppeng Perintahkan Babinsa Kawal Langsung Panen Petani

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan pemerintah , Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung...