Oleh: Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, ST, MT, MM, MH
(Akademisi / Pakar Kebijakan Publik dan Hukum Ekonomi)
Konektivitas udara di sebuah negara kepulauan seperti Indonesia bukanlah barang mewah (luxury goods), melainkan urat nadi perekonomian dan hak konstitusional warga negara atas mobilitas. Namun, realitas hari ini justru menunjukkan anomali yang mencemaskan. Harga tiket penerbangan domestik meroket hingga ke titik yang tidak rasional, mencekik daya beli masyarakat, merontokkan sektor pariwisata daerah, dan mengancam integrasi ekonomi nasional.
Keluhan masyarakat yang masif di berbagai lini massa bukanlah sekadar “bising sesaat”, melainkan alarm keras atas terjadinya disfungsi pasar di sektor penerbangan kita. Negara tidak boleh terus-menerus berlindung di balik tameng “mekanisme pasar” sementara rakyat dikorbankan. Pemerintah harus turun tangan—segera dan tanpa kompromi.
Paradoks Tarif Udara: Lebih Mahal dari Rute Internasional
Sangat ironis ketika terbang dari Jakarta ke Banda Aceh atau Jayapura jauh lebih mahal ketimbang terbang dari Jakarta ke Singapura, Kuala Lumpur, atau bahkan Tokyo. Dari perspektif hukum dan ekonomi, ini adalah bentuk kegagalan pasar (market failure) yang kasat mata.
Ada beberapa faktor struktural yang selama ini dijadikan “kambing hitam” oleh para operator penerbangan:
Monopoli supply komponen biaya: Mulai dari tingginya harga avtur akibat minimnya kompetisi penyedia, hingga beban pajak ganda (PPN tiket dan PPN avtur).
Struktur pasar yang oligopolistik:
Konsolidasi industri maskapai pasca-pandemi menyisakan sedikit pemain besar, yang secara alami mengurangi insentif untuk bersaing harga secara sehat.
Namun, menjadikan faktor-faktor tersebut sebagai pembenaran atas lambannya intervensi pemerintah adalah sebuah pembiaran. Berdasarkan prinsip hukum ekonomi, ketika pemenuhan kebutuhan hajat hidup orang banyak terdistorsi oleh inefisiensi pasar, di situlah negara wajib hadir melalui fungsi regulasi (regulatory function).
Dampak Multiplier Efek yang Merusak
Mahalnya tiket pesawat bukan hanya urusan dompet pelancong.
Dampak destruktifnya merembes ke berbagai sektor strategis:
1.Tekanan pada Daya Beli dan Inflasi: Biaya logistik dan transportasi yang tinggi langsung menggerus daya beli masyarakat yang saat ini sedang berjuang di tengah ketidakpastian ekonomi global.

