BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Sosialisasikan Relaksasi Iuran BPU 

Mahyuddin
Mahyuddin 259 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT ,SOPPENG – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng Ady Syamsul menggelar Kick Off Meeting Wadah Perisai dihadiri segenap jajaran dan staf serta Agen Perisai yang masih aktif di Cafe D’ Malaka ,Rabu 14 Januari 2026.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang monitoring dan evaluasi capaian kepesertaan Agen Perisai sepanjang tahun 2025, sekaligus penguatan strategi perluasan kepesertaan pada tahun 2026 ,khususnya bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Soppeng juga mensosialisasikan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2025 tentang penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta BPU. Pemerintah memberikan relaksasi iuran sebesar 50 persen sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Enrekang Buka Mafest 2023, Rangkaian Dekade 10 Tahun EMAS
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!