Pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga serta kemampuan keuangan daerah.
Secara rinci, realisasi pendapatan daerah TA 2025 mencapai Rp1.149.502.009.824, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp191.962.495.807, pendapatan transfer Rp953.713.283.736, dan lain-lain pendapatan sah Rp3.826.230.281. Sementara realisasi belanja daerah Rp1.142.523.714.614, dengan rincian belanja operasi Rp907.446.932.694, belanja modal Rp114.685.574.194, belanja tidak terduga Rp3.180.000.589, serta belanja transfer Rp117.211.207.137. Khusus tugas pembantuan Dinas TPHPKP dari Kementerian Pertanian RI, alokasi anggarannya Rp49.234.524.230.
Rapat paripurna dihadiri Forkopimda, pejabat eselon II dan III, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya. LKPJ Bupati selanjutnya akan dibahas DPRD Soppeng sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Ard)

