Satresnarkoba Polres Soppeng Tangkap Pengedar Sabu di Area SPBU Takalala

Mahyuddin
Mahyuddin 388 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG .– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng mengamankan seorang pria berinisial AAL (43) sebagai pengedar narkotika di area SPBU Takalala, Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa lima sachet plastik bening diduga berisi sabu seberat 4,48 gram. AAL mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan siap diedarkan. Pengembangan kasus lantas mengarah pada pengamanan satu orang lagi berinisial S. Keduanya kini ditahan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut wilayah Takalala dan sekitarnya sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Personel Satresnarkoba Polres Soppeng langsung bergerak dan berhasil mengamankan AAL beserta barang bukti.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Berikan Pengamanan Keberangkatan Anggota HMI ke Kalimantan Barat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!