Bupati Toraja Utara Tegaskan, Rumah di Sempadan Sungai Harus Dibongkar

Ramzy
Ramzy 281 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Revitalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai langkah darurat mengatasi ancaman banjir.

Bupati Frederik Victor Palimbong kepada wartawan, Rabu (17/9/2025) menyampaikan, Revitalisasi Sungai sudah mulai berjalan dengan pengerukan menggunakan alat berat yang mulai di Sungai Salu Tangnga, Kecamatan Rantepao.

Namun, kegiatan itu justru membuka fakta lain, sejumlah rumah warga terlihat berdiri di atas sempadan sungai. Kondisi ini dinilai memperparah risiko bencana.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menegaskan, bangunan di sempadan sungai tidak boleh dibiarkan.

Menurutnya, bangunan di sempadan sungai bisa meningkatkan risiko banjir, kerusakan akibat abrasi dan luapan air, pencemaran air, serta gangguan ekosistem.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semangat Kemerdekaan Menyatu: PKBM Baji Bicara Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Warga
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!