Diduga Ada Upaya Penyerobotan Tanah, FRB Dampingi Warga Lakkang Caddi

Ramzy
Ramzy 232 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Hendra Syam mendampingi warga Lakkang Caddi yang mengaku menjadi korban dugaan penyerobotan tanah oleh oknum yang diduga terkait praktik mafia tanah di wilayah Lakkang Caddi, RT 004/RW 002, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Pendampingan itu bermula dari laporan warga bernama Nawir Bundu yang mengaku menerima surat pemberitahuan jadwal sidang yang diduga bukan berasal dari pengadilan resmi. Nawir mengatakan dirinya heran karena merasa tidak memiliki perkara hukum maupun sengketa dengan pihak mana pun terkait tanah tersebut.

“Beberapa hari setelah surat itu diterima, tiba-tiba muncul pemagaran di lokasi tanah kami. Setelah kami cermati, kami menduga surat itu palsu karena tidak ada kop surat pengadilan. Dugaan kami, surat itu berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan di Sulawesi Selatan,” ujar Nawir kepada awak media, Jumat (22/5/2026).

Hendra Syam menjelaskan, surat yang dikirim kepada warga menyerupai relaas panggilan mediasi. Namun, setelah diperiksa secara langsung, ia menilai terdapat kejanggalan karena tidak terdapat identitas resmi pengadilan pada bagian kop surat. Sebaliknya, menurut dia, justru terdapat logo organisasi tertentu.

Ia menduga pengiriman surat tersebut merupakan bagian dari upaya intimidasi untuk memperoleh data riwayat kepemilikan tanah warga secara ilegal. Data tersebut, kata dia, kemudian diduga akan digunakan untuk menguasai lahan milik masyarakat.

Selain itu, Hendra juga menyoroti adanya pemagaran di atas lahan warga yang dilakukan tanpa izin. Menurut dia, tindakan tersebut diduga menjadi bagian dari skenario agar pemilik tanah terpancing membongkar pagar, lalu dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pengrusakan.

“Pola seperti ini sering digunakan mafia tanah. Mereka lebih dulu membuat skenario, lalu mencari celah untuk melaporkan pemilik lahan. Saya pernah mengalami hal serupa,” kata Hendra.

Baca juga :  Bara JP Sulsel Minta Ketum Tentukan Sikap di Pilpres 2024

Sebelumnya, warga mengaku telah menerima surat relaas yang diduga dikirim oleh oknum organisasi tertentu sebelum terjadi pemagaran di atas lahan tersebut. Warga menduga tindakan itu merupakan bagian dari upaya penguasaan tanah secara paksa dan penuh tipu daya.

FRB bersama warga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Hendra menegaskan organisasi masyarakat seharusnya hadir untuk melindungi hak-hak rakyat, bukan sebaliknya.

“Kami akan melawan segala bentuk perampasan hak warga. Ormas seharusnya melindungi masyarakat, bukan mengambil hak rakyat,” pungkasnya. (Hdr)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!