Empat Pelaku Bersama Barang Bukti Prederan Sabu di Toraja Diciduk Polres Tana Toraja

Ramzy
Ramzy 247 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.-
Empat terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara berhasil di Ciduk satres narkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel dengan barang bukti sabu Rabu,
Rabu (28/01/2026) yang lalu.

Penangkapan pelaku hasil Operasi yang digencarkan selama 2 hari di pimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Arlin Allo Layuk bersama personilnya dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku dengan inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41), bersama sejumlah barang bukti (BB).

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi Jumat, (30/1/2026) mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu bersama 4 (empat) orang pelaku dan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan.

“Dengan kerja keras dan melakukan serangkaian penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja sehingga berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Tana Toraja.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kepemimpinan Andi Sudirman, Sulsel Berhasil Raih Kategori Hijau Pencegahan Korupsi
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!