Gubernur Kaltara Siapkan Lawyer dan Fasilitasi Kedatangan Orang Tua Korban Penyekapan di Makassar

Ramzy
Ramzy 1.5k Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi dilibatkan dalam penanganan trauma yang dialami MA (21). Mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ini merupakan korban penyekapan serta pemerkosaan yang terjadi di Kota Makassar.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum menegaskan bahwa perlindungan fisik dan pemulihan psikologis korban kini menjadi prioritas utama demi mempercepat kesembuhannya. Pernyataan tersebut disampaikan Zainal setelah mengunjungi korban di asrama mahasiswi Kaltara yang berlokasi di Jl. Bonto Langkasa, Makassar, Kamis (14/5/2026) malam.

“Syukurlah saya punya kesempatan bertemu langsung dan menyuntikkan semangat kepada korban agar tidak terus terbelenggu dalam traumanya,” ungkap Zainal kepada para jurnalis seusai bermain futsal di Lapangan Karsa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (15/5/2026) malam.

Mantan Wakapolda Kaltara ini juga mengaku telah menginstruksikan komunitas mahasiswa asal Kalimantan Utara di Makassar untuk segera berkoordinasi dengan LPSK. Langkah ini diambil agar korban mendapatkan proteksi khusus dan tidak sembarang orang bisa mengaksesnya.

“Saya sudah meminta ketua kerukunan mahasiswa Kaltara di sini untuk bersinergi dengan LPSK supaya korban benar-benar mendapatkan pendampingan yang intensif,” tuturnya.

Bukan cuma fokus pada aspek psikologis korban, Zainal juga mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat meringkus sang pelaku.

Ia bahkan telah menemui Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, secara langsung guna memantau perkembangan kasus ini. “Saya memohon kepada Bapak Kapolda agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya langsung ditangkap,” tegasnya.

Zainal memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengawal bergulirnya kasus ini hingga ke meja hijau.

“Kami juga menyediakan lawyer. Perwakilan mahasiswa Kaltara di Makassar pun terus membangun koordinasi dengan Polsek Tamalate, Polrestabes, hingga Polda,” tambahnya.

Baca juga :  Dorong Peningkatan Ekonomi , Pj. Bupati Sinjai Launching Revitalisasi TPI Tongke-tongke

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang mahasiswi berprestasi yang tengah menempuh pendidikan lewat jalur beasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar.

Zainal menceritakan, korban awalnya berniat mencari pekerjaan paruh waktu sekadar untuk menambah uang saku dan menopang biaya hidupnya selama merantau.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Kaltara telah menyalurkan bantuan materi sekaligus memfasilitasi keberangkatan orang tua korban dari kampung halaman menuju Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!