Jangan Hapus SUCER, Jangan Hapus Nafas Orang Kecil

Ramzy
Ramzy 1.5k Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Ardhy M Basir 

Wacana penggusuran pedagang sarabba, pisang, dan ubi goreng di kawasan SUCER (Sungai Cerekang) Makassar bukan sekadar soal penataan kota. Ini soal cara kita memandang sejarah, identitas, dan—yang paling penting—nasib orang kecil.

Pedagang di SUCER bukan pemain baru. Mereka sudah puluhan tahun bertahan, menjadi bagian dari denyut kehidupan kota. Tempat itu hidup, ramai, dan dikenal luas. Bukan hanya warga Makassar, tapi hampir semua pendatang dari luar daerah tahu: kalau mau merasakan suasana malam yang khas, ke SUCER-lah tempatnya. Itu bukan sekadar lokasi jualan. Itu pengalaman. Itu ingatan kolektif. Itu, suka atau tidak, sudah menjadi “ikon” sosial.

Namun, di sinilah letak persoalannya.

Ada yang menganggap SUCER sebagai ikon karena nilai historis dan kedekatannya dengan masyarakat. Tapi ada juga yang menolak menyebutnya ikon karena dianggap tidak tertata, tidak resmi, bahkan melanggar aturan karena menggunakan Daerah Milik Jalan (Damija).

Secara aturan, benar: mereka berada di wilayah yang semestinya tidak digunakan untuk aktivitas usaha. Tapi realitas tidak selalu hitam-putih. Faktanya, mereka tidak mengganggu fungsi utama jalan. Aktivitas itu tumbuh karena ada kebutuhan—baik dari pedagang maupun dari masyarakat yang datang. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi juga bentuk adaptasi sosial yang dibiarkan bertahun-tahun.

Lalu, tiba-tiba muncul rencana penggusuran.

Pertanyaannya: di mana negara saat mereka mulai tumbuh? Mengapa dibiarkan puluhan tahun, lalu sekarang dianggap masalah?

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hasil Liga Italia: Venezia Tahan Imbang Juventus 2-2, Jay Idzes Cetak Gol
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!