PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gedung Kejati Sulawesi Selatan mendadak riuh oleh “ledakan” kesaksian yang saling bertolak belakang. Mantan Pj Gubernur, Bahtiar Baharuddin, baru saja melepaskan pernyataan kontroversial yang menyudutkan eks pimpinan DPRD Sulsel terkait polemik anggaran bibit nanas senilai Rp60 miliar pada tahun anggaran 2024. Perseteruan ini kini menjadi sorotan utama publik karena menyangkut kredibilitas para elite pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Benturan Kesaksian di Bawah Sumpah: Ada yang Tidak Jujur?
Seusai menjalani pemeriksaan penyidik pada Kamis (7/5/2026), Bahtiar Baharuddin dengan lantang menyatakan kepada media bahwa kucuran dana tersebut telah melalui mekanisme pembahasan resmi bersama legislatif dalam penyusunan Perda APBD 2024.
Namun, klaim ini langsung mentah di tangan Andi Ina Kartika Sari dan Ni’matullah. Mantan Ketua DPRD Sulsel tersebut bersikukuh bahwa mulai dari rapat Badan Anggaran, komisi, hingga ketukan palu paripurna, proyek nanas tersebut tidak pernah sekalipun muncul dalam agenda pembahasan formal.
Tinjauan Hukum: Bayang-bayang Penjara bagi Saksi Palsu

