PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra sejajar kepala desa, bukan kompetitor, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan saat melantik anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kertoraharjo masa bakti 2019–2027 di Aula Kantor Desa Kertoraharjo, Rabu (20/5).
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Desa Kertoraharjo I Made Suparta, Ketua BPD Gede Edi Kamijaya beserta anggota BPD, tokoh agama, pendamping desa, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati Luwu Timur tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD PAW Desa Kertoraharjo, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh camat didampingi rohaniawan Hindu.

