Lima Hari FWA ASN Sulsel Berlaku Maret, Layanan Publik Tetap Optimal

Ramzy
Ramzy 815 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel selama lima hari pada Maret 2026. Kebijakan tersebut berlaku dua hari sebelum libur nasional, 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur Lebaran, 25 hingga 27 Maret 2026.

Kata Jufri, kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Jufri Rahman tertanggal 2 Maret 2026. Dalam edaran itu ditegaskan, setiap ASN dapat menjalankan tugas dari rumah atau lokasi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, lanjutnya, pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus diselesaikan di kantor tetap dilaksanakan secara langsung dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan masing-masing.

Khusus perangkat daerah, ungkap Jufri, yang memberikan pelayanan dukungan operasional kepada masyarakat, pengaturan tugas kedinasan fleksibel diserahkan kepada pimpinan unit kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Peringatan Harkitnas, Ini Harapan Bupati Sidrap
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!