Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi dan Idulfitri Beririsan, Kemenag Tekankan Toleransi

Ramzy
Ramzy 586 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan pemerintah telah menyiapkan panduan pelaksanaan takbiran di Bali apabila malam Idulfitri 1447 Hijriah berbarengan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Panduan tersebut disusun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Bali agar kedua perayaan keagamaan tetap dapat berlangsung dengan tertib dan saling menghormati.

Menurut Thobib, sejak awal Kementerian Agama telah berkomunikasi dengan berbagai pihak di Bali untuk memastikan suasana kerukunan tetap terjaga apabila dua momentum besar keagamaan tersebut berlangsung pada waktu yang sama.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujarnya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Dalam panduan tersebut, urai Thobib, dijelaskan beberapa ketentuan pelaksanaan takbiran di Bali apabila bertepatan dengan Nyepi. Pertama, umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki. Pelaksanaannya tanpa menggunakan pengeras suara, tidak menyalakan petasan atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 18.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.

Kedua, pengamanan serta ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus masjid atau musala dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Selain itu, prajuru desa adat, pengurus masjid atau musala, pecalang, Linmas, serta aparat desa atau kelurahan turut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan takbiran di wilayah masing-masing melalui koordinasi bersama aparat keamanan.

Thobib menegaskan panduan tersebut hanya berlaku di Bali dan diberlakukan apabila malam takbiran benar-benar bersamaan dengan Hari Raya Nyepi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perjalanan Menuju Kampus Ilmu
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!