Pemkot Makassar-BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU

Arafah
Arafah 253 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Harus diberikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan,”terang Danny.

Sementara, Hendrayanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar yang hadir langsung dalam MoU mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,”ungkap Hendra.

Dalam kesempatan itu juga sekaligus diberikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).(*ucU)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kasubdit I Narkoba Polda Sulsel Dorong Program 'Sikola' Berantas Narkoba
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!