PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA. – Sat Reskrim Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus pencurian berantai di wilayah Kecamatan Makale dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HKA (62), warga Kota Palopo, pada Jumat, 17 April 2026 di Kelurahan Bombongan.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi Sabtu, (18/4/26) membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang diduga beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ditambahkan kasat Reskrim IPTU Syaharuddin, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi di Toko Reni Pasar Sentral Makale, Apotek Permata Karro, dan Toko Shanas Store. Dari hasil pengembangan, pelaku diduga telah beraksi di 4 TKP yang berbeda.
“Setelah serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil sehingga tidak sampai 1 x 24 jam berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku,”ungkap Kasat.

