Pengelolaan Alsintan Desa Pattengko Dialihkan ke BUMDes

Ramzy
Ramzy 127 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR, — Pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan) milik Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, resmi dialihkan dari Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Pattengko, Rabu (6/5/2026).

Rapat itu dihadiri Camat Tomoni Timur Yulius, Kepala Desa Pattengko Pither Tandi Ksala, Ketua BPD Markus Sulsel, pendamping desa, pengurus BUMDes, pengelola UPJA, serta pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Pengalihan pengelolaan alsintan dilakukan dengan pertimbangan bahwa seluruh peralatan tersebut merupakan aset desa yang dinilai perlu dikelola lebih optimal untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD).

Dalam arahannya, Camat Tomoni Timur Yulius menegaskan bahwa keberadaan alsintan harus dimaksimalkan pemanfaatannya, terlebih di tengah kondisi dana desa yang mengalami pengurangan dari pemerintah pusat.

“Saya berharap dengan beralihnya pengelolaan alsintan dari UPJA ke BUMDes, pengelolaannya harus lebih baik lagi sehingga pendapatan desa bisa semakin meningkat,” kata Yulius.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mentan Amran Respons Usulan Daerah, Setujui Pengembangan Pertanian dari Cetak Sawah hingga Kakao
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!