Perkuat Proteksi BPKB, Subdit Regident Ditlantas Gelar Rakor Bersama Pembiayaan

Zainal
Zainal 219 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dengan proteksi yang kuat kita bersama dapat meminimalisir tindak kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan, khususnya BPKB,” terang Kasubdit Regident.

Sementara itu, mantan Paur BPKB AKP Jaka Sentosa menjadi pemateri menyebutkan, proteksi ini bertujuan minimalisir pemalsuan BPKB

Karena itu , proteksi untuk perlindungan debitur dan kreditur berawal dari pemblokiran BPKB yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 7 Tahun 2001.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kurash Resmi Bergabung di Koni Sulsel, Dr Hasyim : Kami Akan Perkenalkan Kepada Sekolah-Sekolah
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!