Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat Hilang

Ramzy
Ramzy 255 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan jajaran Polda Sulsel bergerak cepat memaksimalkan pencarian pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport rute Yogyakarta–Makassar yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Maros–Pangkep, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.17 Wita.

Informasi awal mengenai hilangnya kontak pesawat bernomor registrasi PK-THT tersebut diterima Polda Sulsel dari General Manager AirNav Makassar. Berdasarkan data awal, posisi terakhir pesawat diperkirakan berada di kawasan perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.

Menindaklanjuti laporan itu, Polda Sulsel segera mengerahkan personel Polres Maros dan Polres Pangkep yang diperkuat unsur TNI, Basarnas, BPBD, Brimob Polda Sulsel, Direktorat Samapta Polda Sulsel, Paskhas TNI AU, serta berbagai potensi SAR lainnya. Tim gabungan dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi terakhir pesawat melakukan kontak.

Untuk memperkuat operasi di lapangan, Polda Sulsel juga mengerahkan personel SAR dari satuan Brimob dan Samapta. Berdasarkan manifest terbaru dari pihak maskapai, pesawat tersebut membawa 10 orang, terdiri atas tujuh kru dan tiga penumpang. Perubahan manifest terjadi akibat adanya pergantian kru sebelum keberangkatan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Hingga Sabtu malam, keberadaan pesawat belum berhasil ditemukan. Proses pencarian mengalami kendala cuaca berkabut disertai hujan gerimis serta kondisi medan pegunungan yang terjal. Dengan pertimbangan keselamatan personel, pencarian sementara dihentikan dan dijadwalkan dilanjutkan kembali pada Minggu (18/1/2026) pagi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  YADEA Perluas Jaringan di Indonesia Timur, Gandeng Bank Sulselbar Syariah untuk Fasilitas Kredit ASN
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!