PEDOMANRAKYAT, RIAU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat keberhasilan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika hingga akhir April 2026. Sebanyak 1.066 kasus berhasil diungkap dengan total 1.471 tersangka diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa dari seluruh pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika.
“Barang bukti yang berhasil disita hingga April 2026 mencapai 213,5 kilogram sabu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Selain sabu, Ditresnarkoba Polda Riau juga menyita berbagai jenis narkotika lainnya, antara lain ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate, dan alprazolam.

