Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Seberat 1 Kg

Zainal
Zainal 265 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Guna untuk pengembangan selanjutnya, terduga pelaku digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk digali informasi selanjutnya, guna mengungkap jaringannya.

“Terduga Pelaku di Sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 11 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (19/01/2023).(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Warga Maccini Sombala Keluhkan Dua Pekan Air PDAM Tak Mengalir
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!