Satpam Bobol ATM Bank Sulselbar Wajo, Gasak Rp 480 Juta , Polisi Ungkap Modus Licik Pelaku

Ramzy
Ramzy 361 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Total delapan kaset berisi uang dimasukkan ke dalam tas. Kaset kosong kemudian dibuang di bawah jembatan wilayah Sabbangparu.

“Motif pelaku karena terlilit utang dan ingin berfoya-foya,” tambah Kapolres.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 410.700.000, 5 kaset ATM, 1 pemotong kertas, dan 1 obeng.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Plt Bupati PPU, Andi Sudirman Bahas Rencana Kerja Sama Supporting Logistik IKN
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!