Tiga Tersangka Terduga Makar di Manokwari Akan Memasuki Sidang Perdana di Makassar

Zainal
Zainal 246 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kedatangan Advokat Gasperzs ke Rutan Kejari Makassar bersama mitra Advokat Pither Ponda Barani, SH, MH mengatakan, ketiga kliennya sudah dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan perdana atas perkara Makar atau Kejahatan terhadap keamanan negara yang didakwa kepada mereka,” ujar Warinussy kepada media ini Jumat (03/03/2023).

Sementara itu tambah Pither, ia meyakini ketiga kliennya tidak ada niat dan maksud untuk melakukan makar terhadap negara, apa lagi ketiganya tidak memahami politik dan tidak pernah terlibat politik praktis.

“Mereka adalah masyarakat biasa yang hari-harinya hanya nelayan dan tukang,” kunci Pither saat dihubungi lewat selulernya Jumat (03/03/2023). (man*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tipidsus Kejati Sulsel Periksa Tiga Saksi Guna Lengkapi Bekas Perkara Tersangka HYL dan IA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!