PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Setelah warga Enrekang korban penggusuran pembukaan lahan sawit PTPN XIV mengadu ke DPD RI pada Kamis (07/04/2022), kemudian dilanjutkan Jumat (08/04/2022) menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Perwakilan warga Enrekang dari Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) ini diterima Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan, Jumat (08/04/2022).
Andi Zulfikar selaku Koordinator AMPU pada pertemuan itu menyampaikan persoalan pengrusakan tanaman warga di Kecamatan Maiwa sejak tahun 2017 terjadi di empat desa Kecamatan Maiwa.
“Bahkan Desa Karrang di Kecamatan Cendana juga terancam mengalami penggusuran di Kampung Botto Dengen, Desa Batu Mila, lahan pertaniannya nyaris habis digusur,” jelas Zulfikar.
Lanjut Zulfikar, tercatat 147 petani telah kehilangan tanaman pertaniannya sejak penggusuran minggu kedua Desember 2021 di Desa Batu Mila. Jumlah ini belum termasuk penggusuran tahun sebelumnya di Desa Botto Mallangga, Desa Patondon Salu dan Lingkungan Pakkodi Kelurahan Bangkala. Aktivitas PTPN XIV di Maiwa tidak hanya merusak lahan pertanian tapi juga ternak warga tidak terhitung lagi yang sudah mati.