PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pria pelaku berinisial IF, warga Antang Raya, Kecamatan Manggala setelah melakukan pemukulan terhadap tetangganya tak berkutik saat Polsek Manggala melakukan interogasi berjam-jam dan di amankan di hotel Romedo Jalan A Djemma Makassar.
Syahril B (26) Korban melaporkan pelaku IF ke pihak berwajib di Polsek Manggala dengan bukti Laporan STPL/335/VIII/K/2023/Polsek Manggala sekira pukul 23.49 Wita, atas tindakan pemukulan atau penganiayaan di depan rumahnya.
Pelaku IF yang saat itu dibawah pengaruh minuman keras (Miras) menyerang korban Syahril (26) warga Antang Raya secara membabi buta dihadapan keluarganya sehingga menyebabkan pipi kanan korban luka lebam dan bengkak.
Menurut korban saat kejadian tersebut, dirinya di hampiri oleh pelaku IF (dalam kondisi kurang sadar alias mabuk dan disaksikan oleh beberapa orang, red) dan berkata kotor “Apa Kamu lihat-lihat T***so”, sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian antara kedua belah pihak.
Selanjutnya, IF pelaku yang diketahui adalah tetangga ini memanggil keluarganya sehingga terjadi gesekan fisik secara bersama-sama mengakibatkan Syahril terkapar,” ucap Arman saksi korban,” Jumat (04/08/2023), di Mako Polsek Manggala.