PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memanas setelah insiden dugaan penyerebotan lahan milik warga yang diduga dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Aksi ini berujung pada kericuhan setelah pihak perusahaan diduga menurunkan aparat keamanan berseragam lengkap dari Brimob dan TNI untuk mengamankan eksekusi lahan tersebut.
Pemilik lahan, Cones (46), bersama keluarganya, mengalami kejadian yang sangat memilukan. Anak Istri Cones menangis histeris saat menyaksikan pohon cengkih milik mereka ditebang oleh pekerja PT Masmindo pada Senin, 16 September 2024.
Pohon-pohon tersebut merupakan bagian penting dari mata pencaharian keluarga Cones yang selama ini menggantungkan hidup dari perkebunan cengkeh.
Ketua Umum PB IPMIL Raya alias Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Muhammad Tawakkal Wahir, dalam pernyataannya, mengecam keras tindakan PT Masmindo Dwi Area.
Ia menyatakan, tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum dan ilegal, mengingat lahan yang dieksekusi selama ini telah ditanami, dikelola, dan dikuasai oleh warga setempat.