Antisipasi Macet, Satlantas Polrestabes Makassar Terapkan Nomor Ganjil Genap

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Mengantisipasi kemacetan terkait kepadatan kendaraan arus balik mudik lebaran Idul Fitri, Satlantas Polrestabes Makassar bertindak sigap dengan menerapkan pelat ganjil genap.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda,S.Ik , MSI. mengharapkan para pemudik yang kembali dari arah kabupaten. Maros dan Gowa perhatikan NRKB (Nomer Register Kendaraan Bermotor) atau Nomer Plat kendaraannya.

Bila bernomer akhir GENAP disarankan kembali mudik 6 atau 8 Mei 2022, sedangkan yang bernomer akhir GANJIL diharapkan 5 atau 7 Mei 2022.

Selain itu Satlantas Polrestabes Makassar akan menerapkan, Rekayasa lalu lintas pada bundaran perlimaan bandara internasional Hasanuddin , dimana para pemudik nantinya pemutaran-pemutaran kecil yang ada disepanjang 2 km jalan arah ke Maros akan ditutup.

Sehingga akses pemutaran kendaraan hanya dapat dilakukan persis didepan Pospam Perlimaan Bandara internasional Hasanuddin. dengan membuat jalur putaran balik dengan menggunakan water barrier untuk kendaraan yang memutar ke arah maros.

Baca juga :  Antisipasi Macet, Personel Satlantas Polres Gowa Dorong Mobil Mogok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Narsum di Acara Deng Mampo, Arwan Tjahjadi : Tradisi, Musik dan Budaya Bersatu di TVRI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tradisi dan budaya berpadu dalam harmoni di acara spesial Dendang Mari-Mari Poso (Deng Mampo) yang...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...

Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang...