Sumardi WR3 Unpacti Raih Doktor di Unhas, Kaji Pelayanan Disdukcapil

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—-Sumardi, Wakil Rektor III Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar, ujian promosi dan sukses raih doktor di Aula Lantai Aula Prof. Syukur Abdullah, Lantai 3 Kampus Fisip Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa, 17 Mei 2022.

Pria kelahiran Lasusua, 1 Februari 1969 itu, meraih doktor bidang administrasi publik setelah pertahankan disertasinya; “Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar”, di hadapan tim penguji dipimpin Prof Armin (Dekan Fisip Unhas).

Dalam disertasinya, dia menilai pelayanan administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar belum berjalan efektif.

Khusus aspek pengorganisasian dan penerapan. Implementasi kebijakan pelayanan administrasi pada Disdukcapil berdasarkan aspek interpretasi telah berjalan dengan cukup baik. Itu karena unsur pimpinan dalam membuat kebijakan terkait pelayanan administrasi, senantiasa kajian terlebih dahulu setiap kebijakan pada level diatasnya, sehingga kebijakan yang dibuat akan menjadi runut ke bawah (tersistematis dan terintegrasi).

“Namun pada aspek pengorganisasian, belum berjalan efektif, karena sistem pengaturan yang kurang efektif, kurang jelas, atas penempatan sumber daya aparatur pegawai yang dilakukan oleh pihak pimpinan. Pimpinan hanya menempatkan dua pegawai pada loket terpadu (bagian verifikasi kelengkapan persyaratan) untuk melayani seluruh masyarakat yang datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar,” tutur Sumardi.

Sumardi mengatakan, pada aspek penerapan, pelayanan Dukcapil Kota Makassar juga belum efektif, karena sistem pengaturan yang hanya menempatkan dua orang pegawai pada loket pemeriksaan berkas, sehingga mengakibatkan panjangya antrean pada loket tersebut.

“Faktor yang pengaruhi implementasi kebijakan pelayanan administrasi pada Disdukcapil Kota Makassar berdasarkan aspek standar dan sasaran kebijakan belum efektif, karena masih menggunakan visi dan misi yang sudah lewat masa berlakunya namun tetap menjadikannya acuan,” papar Sumardi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Catat, Tanggal 10 Hingga 23 Juli 2023 Bakal Digelar Operasi Patuh, Lengkapi Surat Kendaraan Anda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Achi Soleman dan Anak-Anak yang Selalu Didekati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Achi Soleman tak pernah canggung berada di tengah anak-anak. Ada naluri yang bekerja dengan sendirinya....

Ketua KONI Pusat Apresiasi Program Kerja PB-PSTI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua KONI Pusat Letjen Purn. Marciano Norman mengapresiasi program-program kerja Ketua Pengurus Besar Persatuan Sepak...