MPC Community dengan Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar Kerjasama Vaksinasi Rabies dan Perawatan Kucing Anabul

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pencinta kucing di Makassar bersatu dalam suatu wadah diberi nama Makassar Pawrent Community (MPC), bekerja sama Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melaksanakan vaksinasi rabies dan perawatan 59 ekor kucing jenis anabul, di The Rinra Makassar, 24 April 2024.

Afdal selaku panitia pelaksana mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan menghindari dan mencegah penularan virus rabies anabul kepada manusia, serta memberikan edukasi kepada pemilik tentang bagaimana cara perawatan hewan peliharaan yang tepat.

Maraknya kasus gigitan di kota Makassar akhir-akhir ini juga menjadi alasan kuat diadakannya vaksinasi tersebut.

Rabies adalah salah satu penyakit zonosis yang sangat mudah tertular maka dari itu dilakukan pencegahan dengan cara vaksinasi dan pemberian multivitamin kepada anabul, katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajati Sulsel Buka FGD "Quo Vadis Eksistensi Jaksa Pengacara Negara"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

CEO PT Aswar Jaya Group Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, CEO PT Aswar...

167 Guru di Sulsel Ikuti Uji Kompetensi Serentak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebanyak 167 guru dari berbagai sekolah di Sulawesi Selatan menjalani Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional...

Rektor UIT Lepas Mahasiswa KKN Kebangsaan, Bukti Kampus Timur Indonesia Mampu Bersaing di Kancah Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Momen bersejarah tercipta di Universitas Indonesia Timur (UIT) saat Rektor Dr. Abdul Rahman, S.Pt, SE,...

Ady Sumadi Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di STIEM Amkop

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ady Sumadi mengemukakan, dari 10 hipotesis penelitian yang dilakukannya, ada dua yang ditolak, yakni bahwa...