Adi Akbar Angkat Bicara Terkait Tudingan Kerjasama Dengan Anggota KPPS di TPS 045  Kelurahan Parang Tambung

Mahyuddin
Mahyuddin 277 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ditengah maraknya beredar pemberitaan yang menuding Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai PKS no urut 1 daerah pemilihan lima (5) melakukan kerjasama dengan anggota KPPS yang terlibat indikasi pengrusakan kertas suara di TPS 045 kelurahan Parang Tambung, kecamatan Tamalate.

Adi Akbar yang merupakan kontestan pileg 2024 ini saat dikonfirmasi media angkat bicara terkait tudingan kerjasama KPPS, Jumat (1/3/2024)
Dalam pernyataan Adi Akbar menerangkan bahwa dirinya membantah sama sekali tidak melakukan seperti tudingan itu dan ia menduga ada keterkaitan dengan politik.

“Saya sangat terkejut dengan pemberitaan yang di rilis 15 Februari lalu melalui media online yang menuding diri saya kerjasama dengan kpps apalagi tersangka saya tidak kenal dan bukan tim saya,”. Tuturnya.

Sementara pada saat perhitungan suara di BPSDM juga terdapat sebanyak 60 kertas suara di TPS 045 yang rusak dan di anggap batal karena cacat bekas kuku yang merupakan suara milik caleg PKS kota Makassar dapil 5 no urut 1.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Agus Salim Pimpin Kick Off Meeting Pendampingan Hukum JPN Percepat SK Lokasi Tanah Bendungan Jenelata
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!