Akademisi UMI Jadi Ahli Bahasa Forensik, Kerusuhan Papua Barat 2022

Arafah
Arafah 248 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,MAKASSAR— Akademisi UMI tidak hanya berkiprah di internal kampusnya, namun merambah ke berbagai daerah di Indonesia.

Dr. Kasma F. Amin, M.Pd, Dosen Sastra Indonesia Fakultas Sastra UMI diutus menjadi ahli bahasa forensik dalam kasus Kerusuhan Papua Barat tahun 2022.

Penugasan dari Dekan Fakultas Sastra Dr. Rusdiah, M.Hum, tersebut sebagai dosen yang memiliki kompetensi ahli bahasa forensik.

Kasma F. Amin telah berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum di Sulsel, termasuk ujaran kebencian, hoax, dan pencemaran nama baik.

Tahun 2019 -2021 telah menangi kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian enam kasus.

Alumni Fakultas Sastra UMI ini bercerita, kasus kerusuhan di Papua Barat yang dilaporkan sebagai hoax atau ujaran kebohongan telah mengakibatkan kerusuhan dan aktivitas ekonomi masyarakat terhenti.

“Masyarakat berlarian naik ke gunung mengungsi hingga beberapa hari. Atas pengalaman sebagai ahli bahasa pada beberapa kasus sebelumnya, saya dipercayakan menangani kasus di luar provinsi Sulsel,” kata Kasma F Amin dalam keterangan resminya, Kamis (1/9/2022).

Penulis Buku Sastra Klasik Bugis Makassar tersebut bekerja bersama pihak kepolisian dalam menangani suatu kasus hukum ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rembug Tani Jadi Motor Penguatan Kedaulatan Pangan Nasional
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!