Audit CCTV Rp9 Miliar Belum Rampung, Kejari Makassar Tunda Penetapan Tersangka

Ramzy
Ramzy 743 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Sulfikar SH MH memastikan penyidik masih menunggu koordinasi lanjutan dengan auditor dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) senilai sekitar Rp9 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar tahun anggaran 2023.

Menurut Sulfikar, proses itu diperlukan untuk memastikan perkara tersebut sudah dapat ditindaklanjuti ke tahap penghitungan kerugian negara.

“Iya, tim penyidik akan berkoordinasi lagi dengan auditor, apakah sudah bisa ditindaklanjuti dengan melakukan penghitungan kerugian negara atau belum,” ujar Sulfikar melalui pesan seluler, Kamis (21/5/2026).

Tahap penghitungan kerugian negara dinilai menjadi bagian penting dalam penyidikan perkara tersebut. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sebelumnya, Kejari Makassar telah meningkatkan status penanganan kasus pengadaan CCTV itu ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Diskominfo Kota Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Paguyuban Komp. Kesehatan Wijaya Kusuma I Rayakan HUT RI ke-80 dengan Aroma Nasi Goreng Kemerdekaan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!