Dalam proses penyidikan, sedikitnya 35 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak penyedia dari PT CSS, sejumlah ketua rukun tetangga (RT), hingga pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar tahun 2023 berinisial ISM.
Penyidik mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam proyek pengadaan CCTV yang menelan anggaran sekitar Rp9 miliar tersebut. Dugaan penyimpangan tidak hanya menyangkut pelaksanaan kegiatan, tetapi juga proses pengadaan oleh pihak penyedia.
Sulfikar menjelaskan, koordinasi dengan auditor sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, auditor masih meminta tambahan keterangan saksi serta kelengkapan dokumen sebelum proses penghitungan kerugian negara dilanjutkan.
Karena itu, penyidik hingga kini masih melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan auditor. Kejari Makassar juga belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik menegaskan penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai mencukupi, termasuk hasil audit kerugian negara yang saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan auditor, tandas Sulfikar. (Hdr)

