Dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Warga menyoroti adanya pemotongan Dana Desa yang sangat drastis; dari jatah normal Rp 880 juta per tahun, desa hanya menerima sekitar Rp 369 juta selama enam tahun demi membiayai proyek bermasalah ini. “Masyarakat dipaksa membayar mahal untuk kualitas yang nol besar. Selisih dana yang fantastis ini kuat dugaan menguap ke kantong oknum tak bertanggung jawab,” ujar Huzaini dengan nada geram.
Menyikapi hal tersebut, melalui surat pengaduan bernomor 001/PENGADUAN/V/2026, warga menuntut audit menyeluruh di 14 desa dan perbaikan total bangunan sesuai standar SNI. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan “kongkalikong” di tingkat daerah yang menutupi kebobrokan proyek strategis nasional ini. Laporan resmi beserta bukti dokumentasi kini telah sampai ke tangan Inspektur Jenderal Kemendes dan KPK RI guna mencegah terjadinya tragedi sebelum bangunan tersebut benar-benar runtuh. (Ch)

