PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan proses penanganan kasus meninggalnya almarhum Bripda Dirja Pratama akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penegasan itu disampaikannya saat mengunjungi rumah duka almarhum di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk empati dan tanggung jawab institusi Polri terhadap keluarga korban. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada pihak keluarga.
Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulawesi Selatan, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Ka SPN Batua, Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menegaskan keseriusan institusi dalam mengusut peristiwa yang menimpa almarhum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.
Kapolda menjelaskan, temuan medis tersebut diperkuat dengan hasil penyelidikan Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menyimpulkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan.

