Pertanyaannya sederhana: apakah pemerintah benar-benar ingin menata, atau sekadar menyingkirkan?
Jika tujuannya adalah penataan, maka seharusnya ada dialog, ada relokasi yang manusiawi, atau bahkan penguatan konsep kawasan kuliner itu sendiri. Bukan justru mematikan sumber penghidupan yang telah lama menjadi ikon kota. Jangan sampai label “kawasan kuliner” hanya menjadi gimmick kosong tanpa keberpihakan nyata terhadap pelaku utamanya.
SUCER bukan hanya dikenal di Sulawesi Selatan, tetapi juga telah menjadi magnet bagi pengunjung dari luar daerah. Banyak orang bahkan merasa belum lengkap ke Makassar tanpa singgah di sana. Namun kini, wajah kota itu terancam kehilangan salah satu denyut paling autentiknya—hanya karena pemerintah gagal melihat nilai di balik kesederhanaan.
Kritik ini bukan untuk membela pelanggaran aturan, melainkan untuk mengingatkan bahwa kota bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga tentang manusia yang menghidupinya. Ketika kebijakan kehilangan empati, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan yang dingin—dan kota yang perlahan kehilangan jiwanya.


