Pesantren Ramadhan Virtual UMI Bahas Hukum Puasa

Arafah
Arafah 290 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Pesantren Ramadhan Virtual UMI berlangsung via zoom, Ahad (24/4) dengan narasumber, Dr.H.Nasrullah Arsyad, SH, MH (Wakil Rektor III UMI).

Hadir Dekan Fakultas Kedokteran UMI  Dr.dr.H.Nasruddin Andi Mappawere. Dekan Fakultas Farmasi Apt.Abd.Malik, Ph.D, sejumlah dosen dan karyawan UMI. Bertindak Host Dr.M.Ishaq Shamad dan Dr.Nurjannah Abna.

Dr.Nasrullah Arsyad dalam taushiyahnya menyampaikan, puasa hukumnya wajib, sebagaimana perintah Allah

dalam Al-Qur’an. Jika ada orang Islam yang tidak puasa di bulan Ramadhan, padahal sanggup melaksanakannya, maka tentu dosanya berlipat ganda.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua TP PKK Kunjung Mae Pimpin Aksi Berbagi: Ratusan Takjil Menyapa Pengendara di Simpang H. Bau
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!