Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan Dua Warga  Bone

Mahyuddin
Mahyuddin 120 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyidikan termasuk pemeriksaan saksi serta pengiriman barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik .

Atas perbuatannya kedua pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana .

Kapolres Soppeng tegaskan pihaknya terus berkomitmen akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku di Kabupaten Soppeng .

Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk bersama sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,tambah kapolres.(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Buka Bimbingan Manasik Haji, Sekda Sinjai Harap Jemaah Jaga Kesehatan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!