Di sisi lain, Kepala Inspektorat Maros, Takdir, mengonfirmasi bahwa dokumen hasil perhitungan kerugian negara tersebut memang telah berpindah tangan ke pihak kejaksaan sejak beberapa hari yang lalu.
“Laporannya sudah kami serahkan secara resmi beberapa hari lalu,” tutur Takdir memberikan kepastian.
Ia membeberkan bahwa timnya membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menuntaskan audit tersebut demi menjamin akurasi data yang akan dijadikan bukti hukum.
Walaupun memakan waktu yang cukup menyita energi, Takdir menegaskan bahwa tidak ada hambatan berarti yang mengganggu jalannya proses audit tersebut.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya menutup pembicaraan. (*)

