Setelah 200 Saksi, Giliran Kades Labuaja Dipanggil Jaksa Soal Kasus Redistribusi Tanah

Ramzy
Ramzy 581 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Maros, Takdir, mengonfirmasi bahwa dokumen hasil perhitungan kerugian negara tersebut memang telah berpindah tangan ke pihak kejaksaan sejak beberapa hari yang lalu.

“Laporannya sudah kami serahkan secara resmi beberapa hari lalu,” tutur Takdir memberikan kepastian.

Ia membeberkan bahwa timnya membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menuntaskan audit tersebut demi menjamin akurasi data yang akan dijadikan bukti hukum.

Walaupun memakan waktu yang cukup menyita energi, Takdir menegaskan bahwa tidak ada hambatan berarti yang mengganggu jalannya proses audit tersebut.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya menutup pembicaraan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambangi Warga dari Rumah ke Rumah, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Ingatkan Bahaya Banjir dan Penyakit
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!