Pemkab Jeneponto Dorong Pengembangan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Digital

Ramzy
Ramzy 392 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mendorong penguatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum melalui pengembangan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi dan konsultasi yang melibatkan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Jeneponto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor Dinas Kominfotik Jeneponto, Rabu (15/4/2026).

Hal ini disampaikan dalam rilis pers oleh Kepala Bagian Humas Kabupaten Jeneponto, Dodi.

Kegiatan tersebut secara khusus membahas implementasi aplikasi Indeks Legislasi dan Dokumentasi Hukum (ILDIS) sebagai bagian dari sistem nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kabag Humas Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa Dinas Kominfotik menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pengelolaan produk hukum daerah. Penguatan JDIH dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terbukti Melakukan Pengeroyokan, Seorang Mahasiswa Unismuh Diberikan Sanksi DO
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!