Kalah Praperadilan, Tersangka Penganiayaan Diduga Sebarkan Hoaks dan Narasi Negatif terhadap Ketua Ormas

Ramzy
Ramzy 165 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN — Setelah permohonan praperadilan ditolak hakim, tersangka kasus dugaan penganiayaan brutal berinisial PS bersama pihak keluarganya diduga kembali menyebarkan informasi hoaks dan narasi negatif yang menyudutkan salah seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sebelumnya menjadi penjamin penangguhan penahanan PS.

Dalam salah satu narasi yang beredar melalui nomor ponsel 08XX50XX66XX disebutkan:

“Keluarga menilai pernyataan pria tersebut bukan hanya menyesatkan dan menggiring opini publik, tetapi juga diduga sarat kepentingan serta upaya mencari panggung di tengah kasus yang sedang menjadi perhatian publik.”

Selain itu, beredar pula narasi lain yang berbunyi:

“Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel di Pancur Batu Bongkar Dugaan Pemerasan dan Narasi Sesat Oknum Mengaku Ketua Ormas yang Mengaku Sudah Koordinasi dengan Mabes Polri.”

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Barisan Karo (DPP-PBK), Jesaya Tarigan, mengaku kecewa atas sikap keluarga PS yang dinilai terus menyebarkan informasi hoaks dan membangun framing pemberitaan untuk mengaburkan fakta dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jenazah Jusuf Manggabarani Diterbangkan ke Jakarta dengan  Batik Air
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!