Pada kesempatan berikutnya, Sunarko juga menjelaskan tentang kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra Triwulan I Tahun 2024 yang berhasil dikumpulkan yakni sebesar 3,57 Triliun atau 18,01% dari target penerimaan 2024 yang sebesar 19,8 Triliun.
Begitu pula dalam penerimaan bruto mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,1%. Sebelum mengakhiri paparannya, Sunarko memberikan gambaran umum tentang keadaan pemadanan NIK sebagai NPWP pada Kanwil DP Sulselbartra per tanggal 3 April 2024 yakni dari 3,54 Juta NPWP yang
terdaftar di Kanwil DJP Sulselbartra terdapat 2,91 Juta NPWP yang sudah dipadankan dan 624.951 NPWP yang belum padan.
Oleh karenanya, Sunarko mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui saluran pemutakhiran data yang tersedia sebelum 1 Juli 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200, tandas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas).(Hdr)

