PPK Jajaran Kodam XIV/Hsn Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Arafah
Arafah 292 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Setelah kembali ke satuan, segera adakan evaluasi sejauh mana hasil kinerja yang telah dicapai dalam hal pengelolaan barang dan jasa selama ini,” tandasnya.

Lakukan koordinasi dengan satuan lainnya ataupun staf terkait, guna menyempurnakan tata cara pengelolaan dan pengaturan pengadaan barang/jasa di satker masing-masing sekaligus cari kendala yang dialami agar segera diperbaiki,” tambahnya.

Untuk diketahui, bimtek ini wajib dilaksanakan sebagai tuntutan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, yang mengisyaratkan setiap PPK wajib memiliki Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa tingkat dasar.

Tujuannya agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus efektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan harus profesional.

Hadir pada kegiatan ini, para Asisten, para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin, Pemateri dari Puslatbang LKPP bapak Irwan Basri S.Sos., Koordinator Wil Timur Gurindam serta bapak Edi Saputra Fasilitator LKPP LAN RI Makassar. (Rz).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kadispora Sulsel Sambut Gembira Keinginan Pemkot Soal Stadion Barombong
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!